Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Palembang

Teguh, SH: Semoga Seluruh Tanah di Karang Anyar Memiliki Sertivicat

By redaksi
01/09/2020 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Sekretaris Lurah (Seklur) Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Teguh, SH, mengatakan, jumlah usulan warga yang menginginkan tanahnya bersertivicat sebanyak 529 surat, Kamis (9/1).

“Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, mengirim surat pada 26 November 2019, kepada Kelurahan Karang Anyar, usulan pembuatan sertivicat tanah untuk penduduk setempat tahun anggaran 2020, dari PTSL (Pendaftaran Tanda Sistematis Lengkap). Berkasnya akan dipinta pada 10 Desember 2019.  Dengan syarat harus punya alas SPH dan atau Surat Notaris. Foto Copy KTP dan KK atas nama pemilik yang diusulan di PTSL. Kondisi sekarang ini sedang dalam tahap penghimpunan berkas,”ungkapnya.

Lebih lanjut, dia, mengatakan, pada 2009 yang lalu, pernah juga ada usulan pembuatan sertivicat seperti sekarang ini. Dan 2019 baru diadakan lagi. Usulan pembuatan sertivicat tanah hanya di dua kelurahan di wilayah Kecamatan Gandus. Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Gandus.

“Seharusnya hanya 504 surat. Karena banyak warga yang minta diusulan, maka Pemerintah Kelurahan Karang Anyar mengusulkan 25 surat lagi. Sehingga menjadi 529 surat. Setelah semua berkas ini lengkap, akan ada sosialisasi dari BPN sekaligus pengambilan berkas yang sudah terhimpun ini. kemungkinan pada Juli-Agustus 2020 sertivicat rumah warga sudah terbit, ini berdasarkan dari informasi dari BPN. Pemerintah Kelurahan Karang Anyar, berharap, semua tanah yang berada di wilayah Kelurahang Karang Anyar, miliki sertivicat,”ujarnya. (Ajib)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pelaku Penusukan Merengang Nyawa

Next

Bakri, S.Ag: Usulan di Musrembang Diutamakan Berskala Prioritas

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme