Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Nasional

Mahfud MD Minta Pengusiran Kapal China dari Natuna

By redaksi
01/05/2020 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohamad Mahfud MD, bersikap tegas terhadap masuknya kapal asing asal China ke wilayah perairan Natuna, Keupalauan Riau. Mahfud menyampaikan, tidak ada negosiasi atas kasus tersebut. Sebab menurut dia, wilayah perairan Natuna yang ada di Kepulauan Riau mutlak merupakan wilayah Indonesia.

“Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China,” kata Mahfud saat menghadiri Dies Natalis Universitas Brawijaya (UB) ke-57 di Kampus Universitas Brawijaya (UB), Minggu (5/1/2020).

“Karena kalau negosiasi berarti masalah bilateral dan ada konflik tentang perairan itu. Nah, perairan ini tidak ada konflik,” ujar dia.

Menurut Mahfud, perairan Natuna sepenuhnya milik Indonesia berdasarkan konvensi internasional tentang laut dan perairan, yaitu UNCLOS tahun 1982. Batas perairan Natuna yang dilanggar China merupakan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan, China tidak pernah berkonflik dengan Indonesia soal perbatasan. China berkonflik dengan negara lain. Namun, konflik itu telah diputuskan dan China tidak berhak mengklaim daerah yang menjadi sengketa.

“Tiongkok (China) memang punya konflik perbatasan, itu dengan negara lain. Dengan Vietnam, dengan Malaysia, dengan Brunei, dengan Taiwan, dengan Filipina. Itu konflik dengan China. Indonesia tidak pernah,” ujar Mahfud.

“Nah yang konflik China pun dengan negara luar sudah diputus juga pada Bulan Juli tahun 2016. Dua setengah tahun yang lalu bahwa China tidak punya hak untuk mengklaim daerah-daerah tersebut,” tuturnya. (Kompas.com)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Sekcam Karawaci: Kita akan Membersihkan Rumah Warga yang Terkena Banjir

Next

Musrembang di Kelurahan Tiga Puluh Ilir

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme