Beranda Palembang 50 DPRD Kota Palembang di Lantik

50 DPRD Kota Palembang di Lantik

417
0

Nusantara Satu-Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kota Palembang masa jabatan 2019-2024 digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (30/9/2019).  Dalam pengambilan sumpah tersebut tersebut ada 50 orang anggota DPRD Kota Palembang resmi dilantik .

Turut hadir Walikota Palembang Harnojoyo, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, Plt Sekwan Faizal AR, Asisten I Pemprov Sumsel, Akhmad Najib, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di lingkungan Pemkot Palembang serta Pimpinan DPRD Kota Palembang periode 2014 -2019.

Ketua DPRD Kota Palembang periode 2014 -2019, Darmawan mengucapkan, selamat bertugas kepada anggota DPRD Kota Palembang periode 2019 -2024.

“Saya berharap pimpinan DPRD Kota Palembang dan anggota yang baru bisa bekerjasama sebaik mungkin dengan Pemkot Palembang untuk menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Kepada Anggota DPRD Kota Palembang masa jabatan 2019-2024, dia berpesan agar bisa cepat beradaptasi menyesuaikan lingkungan baru untuk bersinergi dengan Pemkot Palembang.

Dalam rapat paripurna tersebut menunjuk sebagai pimpinan DPRD sementara yakni Zainal Abidin dan Sri Wahyuni.

Zainal dalam sambutannya, menerima kepemimpinan DPRD Kota Palembang dan siap menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada.

“Dengan mengucap bismillah saya terima jabatan pimpinan DPRD Kota Palembang dan akan melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada,” kata dia.

Sementara itu,  Walikota Palembang Harnojoyo mengucapkan selamat atas telah dilantiknya anggota DPRD Kota Palembang yang baru. Dia berharap bersama sama dengan pihaknya anggota DPRD Kota Palembang terbaru bisa bersinergi untuk membangun Palembang Emas Darussalam.

“Saya ucapkan selamat dan mengapresiasi kepada penyelenggara legislatif, bawaslu dan segenap elemen masyarakat Kota Palembang yang dengan menjalankan tugasnya,”katanya

Harnojoyo menuturkan, tugas dan wewenang legislatif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, anggaran APBD dan APBD perubahan, agar lebih efektif dan efesien. Keuangan harus mengikuti ketentuan, pengawasan dan kontroling.

“Untuk mengimplementasikanya perlu dukungan, dari keluarga dan masyarakat,” pungkasnya. (Akip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini