Gubernur: RUU Baru Harus Beri Solusi Konkret bagi Masalah Ketransmigrasian
Nusantara Satu-Gubernur Sumsel H. Herman Deru membuka Focus Group Discussion (FGD) RUU Ketransmigrasian di Graha Bina Praja, Palembang (10/9).
FGD hasil kerja sama Tim Penyusun UGM dan Kementerian Transmigrasi ini digelar untuk menakar ulang regulasi dan merumuskan paradigma baru ketransmigrasian di Indonesia.
Kontribusi Besar Transmigran di Sumsel
Herman Deru mengungkapkan sekitar 38–40% dari 9 juta penduduk Sumsel merupakan eks-transmigran. Kontribusi besar mereka di sektor pertanian menjadi salah satu penentu suksesnya Sumsel menduduki peringkat ketiga nasional sebagai produsen pangan.
“Saya lahir dan besar di kawasan transmigrasi, jadi sangat paham kehebatan sekaligus persoalan mereka,” ujar Herman Deru.
Herman Deru menegaskan pentingnya inventarisasi aset dan aturan konkret dalam RUU baru, terutama untuk mengatasi persoalan infrastruktur di kawasan transmigrasi perairan.
Di sisi lain, Karo Hukum Kementerian Transmigrasi, Ruli Rahman, menyebut RUU ini mengusung perubahan paradigma keberhasilan transmigrasi tak lagi diukur dari jumlah orang yang dipindah, melainkan peningkatan kualitas SDM, daya saing, dan nilai tambah ekonomi daerah.
Sumsel dipilih sebagai lokasi FGD karena terbukti sukses mengembangkan kawasan transmigrasi, seperti pertanian di Banyuasin dan perkebunan kopi di Empat Lawang.