BPS dan Pemprov Sumsel Dorong Penerapan DTSEN
Nusantara Satu-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel berkomitmen mengakhiri persoalan ketidaktepatan sasaran program pembangunan dan bantuan sosial. Komitmen ini ditegaskan dalam Forum SEPUTAR DTSEN 2026 yang digelar di Ruang Vicon Lantai I BPS Provinsi Sumsel, Senin (7/9/2026).
Langkah tersebut menjadi krusial seiring diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mengamanatkan penyatuan seluruh data sosial dan ekonomi di Indonesia menjadi satu referensi tunggal berbasis by name by address.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa perbedaan sumber data, cakupan, hingga variabel yang selama ini digunakan antar-instansi kerap memicu program intervensi tidak optimal.
“Kehadiran DTSEN merupakan langkah strategis untuk menghadirkan satu basis data sosial ekonomi yang terintegrasi. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik,” ujar Edward saat membuka forum.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Sumsel, Mohammad Wahyu Yulianto, menjelaskan bahwa fragmentasi data selama ini memicu tingginya angka inclusion error (orang tidak berhak yang menerima bantuan) dan exclusion error (orang berhak yang justru terlewat).
“DTSEN menyatukan berbagai sumber data seperti BPS, kementerian/lembaga, dan Registrasi Sosial Ekonomi menjadi satu sistem terpadu. Manfaat utamanya adalah penyaluran bantuan sosial dan intervensi pembangunan menjadi jauh lebih akurat,” kata Wahyu.