Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Palembang

Gubernur Siapkan Aset Pemprov untuk Perwakilan LPSK

By redaksi
09/03/2026 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Pemprov Sumsel resmi menandatangani Nota Kesepakatan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (3/9).

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat jaminan perlindungan bagi saksi, korban, maupun pelapor tindak pidana di wilayah Sumsel.

Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru (HD), menegaskan bahwa kehadiran LPSK sangat krusial agar masyarakat memahami hak-hak hukumnya dan tidak lagi merasa takut untuk mencari keadilan maupun memberikan keterangan di hadapan hukum.

“Bagaimana agar masyarakat Sumsel mengenal dan paham mengenai lembaga ini, sehingga mereka dapat memanfaatkannya dan memperoleh keadilan bagi semua pihak,” ujar Herman Deru.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Gubernur HD siap memfasilitasi aset milik Pemprov Sumsel untuk dimanfaatkan sebagai kantor perwakilan LPSK di Sumsel agar masyarakat di daerah bisa mendapatkan akses perlindungan yang lebih cepat dan aman.

Pemprov Sumsel juga mendorong LPSK untuk menggelar roadshow sosialisasi UU No. 13 Tahun 2006 ke seluruh kabupaten/kota, serta mengajak setiap pemerintah daerah turut menyiapkan safe house atau rumah aman bagi saksi dan korban yang terancam.

HD menargetkan kesepakatan ini segera ditindaklanjuti melalui Memorandum of Action (MoA) agar dampaknya langsung dirasakan di lapangan.

Brigjen Pol. (Purn.) Achmadi, yang berjanji akan mengkaji pembentukan kantor perwakilan tersebut demi mendekatkan layanan perlindungan, pendampingan hukum, dan rasa aman bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Gubernur Tegaskan Solidaritas dan Kebersamaan antar Lembaga Forkopimda Menjadi Kunci Utama

Next

Pemprov Sumsel Gelar Sholat Istisqa bersama Masyarakat dan ASN

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme