Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Persiapan Penilaian Maladministrasi
Nusantara Satu-Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang berlangsung di Ruang Abdi Praja, Jumat (31/07/2026).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dalam mempersiapkan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh instansi memenuhi indikator penilaian sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen, sinergi, dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi proses penilaian.
“Seluruh perangkat daerah harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Lengkapi seluruh dokumen pendukung, pastikan standar pelayanan telah diterapkan sesuai ketentuan, serta berikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat,” tegas Sekda.
Sekda juga mengingatkan agar penilaian maladministrasi tidak hanya dipandang sebagai kegiatan evaluasi administratif semata, tetapi menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten OKU Selatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Direktur RSUD Muaradua, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten OKU Selatan, Kepala SD Negeri 3 Muaradua, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki kesamaan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat.