Pemkot Pagar Alam Mematangkan Langkah Strategis
Nusantara Satu-Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus mematangkan langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Wali Kota Pagar Alam, pada Kamis (23/07/2026), dengan turut diikuti oleh sejumlah Kepala OPD dan Kabag terkait.
Dalam arahannya, Asisten I Dahnial Nasution menegaskan pentingnya penyelarasan serta percepatan penyusunan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah ini. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi payung hukum yang krusial bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) secara efektif, akuntabel, dan transparan.
Rapat koordinasi ini digelar untuk membahas secara mendalam berbagai poin krusial dalam Raperda, termasuk penyesuaian tarif, objek pajak dan retribusi, serta mekanisme pemungutan agar selaras dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.