Beranda Palembang Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel

Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel

6
0

Palembang-Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengupayakan berbagai strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya melalui percepatan pengelolaan Participating Interest (PI) sektor minyak dan gas bumi (migas) yang berpotensi menambah penerimaan daerah hingga Rp.600 miliar.

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel, M. Nasir, mengatakan potensi tersebut berasal dari pengelolaan PI pada sejumlah wilayah kerja migas strategis di Sumsel yang saat ini prosesnya terus berjalan
Menurut Nasir, melalui PT Sumsel Energi Merang, Pemerintah Provinsi Sumsel telah menyelesaikan seluruh tahapan kerja sama dengan Pertamina Zona 1 Jambi Merang terkait PI migas senilai sekitar Rp1,2 triliun. Saat ini proses tersebut hanya tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Melalui Sumsel Energi Merang, Pemerintah Daerah telah menuntaskan tahapan kerja sama dengan Pertamina Zona 1 Jambi Merang terkait PI yang nilainya mencapai sekitar Rp1,2 triliun dan saat ini tinggal menunggu persetujuan Menteri ESDM,” ujar Nasir saat Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Selain Jambi Merang, Sumsel juga memiliki potensi PI di Blok Corridor yang dikelola PT Medco Energi dan PT Pertamina. Nilai PI pada wilayah kerja migas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 triliun.

Nasir menjelaskan, apabila kedua potensi PI tersebut dapat direalisasikan secara optimal, maka Sumsel berpeluang memperoleh tambahan pendapatan daerah sekitar Rp600 miliar pada periode 2026 hingga 2027.

“Tambahan pendapatan ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Sumatera Selatan,” katanya.

Selain membahas optimalisasi sumber pendapatan baru, Pansus DPRD Sumsel juga menyampaikan persoalan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang hingga kini belum sepenuhnya diterima daerah.

Menurut Nasir, terdapat kekurangan pembayaran dana transfer untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan nilai mencapai Rp993,3 miliar. Karena itu, DPRD Sumsel meminta kepastian dari pemerintah pusat terkait mekanisme penyelesaian kewajiban tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, menegaskan bahwa seluruh masukan dari daerah akan menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan fiskal nasional, termasuk dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami setiap tahun membahas APBN bersama Menteri Keuangan, termasuk menentukan besaran anggaran yang akan ditransfer ke daerah,” ujar Misbakhun.

Ia menjelaskan, setelah pembahasan di Komisi XI DPR RI, proses penetapan alokasi anggaran akan dilanjutkan bersama Badan Anggaran DPR RI guna menentukan distribusi anggaran kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Misbakhun juga mengungkapkan bahwa DPR RI saat ini tengah mencermati berbagai aspirasi daerah seiring pembahasan revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang telah masuk dalam pembahasan Badan Legislasi DPR RI.

Menurutnya, persoalan keterbatasan fiskal dan transfer daerah yang disampaikan DPRD Sumsel bukan hanya terjadi di Sumsel, tetapi juga dialami oleh hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Wisata Sumatera Selatan

“Hampir semua daerah menyampaikan persoalan yang sama terkait keterbatasan fiskal dan kebutuhan penguatan pendapatan daerah. DPR RI akan terus memperjuangkan aspirasi tersebut kepada pemerintah,” tegasnya.

Ia memastikan Komisi XI DPR RI berkomitmen memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya daerah penghasil sumber daya alam, agar memperoleh manfaat yang lebih besar dari kekayaan alam yang dimiliki.

“Apa yang disampaikan hari ini semakin memperkuat komitmen kami untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Tujuan akhirnya adalah agar kekayaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini