Beranda Palembang Gubernur Menghadiri Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel

Gubernur Menghadiri Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel

10
0

Nusantara Satu-Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menghadiri Rapat Paripurna XXXVI (36) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026).

Dalam sidang tersebut, BPK RI kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Capaian ini menandai keberhasilan Pemprov Sumsel mempertahankan kualitas laporan keuangan terbaik selama 12 kali berturut-turut.

Gubernur Herman Deru menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada BPK RI Perwakilan Sumsel atas kerja keras tim pemeriksa yang telah menyelesaikan tugas secara tepat waktu sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2004.

“Predikat WTP yang ke-12 kalinya ini adalah bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Saya minta kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara baik, tepat, dan tuntas sesuai batas waktu yang ditentukan,” tegas Herman Deru.

Ia juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Staf Ahli BPK Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Dr. Edward Ganda Nasional Simanjuntak, S.E., M.Sc., menjelaskan bahwa meski meraih WTP, terdapat beberapa Penekanan yang memerlukan perhatian serius dari Pemprov Sumsel, di antaranya masalah Likuiditas Keuangan, Penggunaan Dana Dibatasi, Pengelolaan Belanja dan Aset, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

“BPK memberikan rekomendasi sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan sistem tata kelola keuangan daerah di masa yang akan datang,” ujar Dr. Edward. Turut hadir Para Kepala OPD Sumsel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini