DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Ke-XVII Bahas Jadwal Pembahasan LKPJ 2025
PRABUMULIH | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XVII Masa Persidangan Ke-II pada hari ini, pukul 14.00 WIB. Agenda utama rapat tersebut adalah pengesahan jadwal kegiatan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Melalui pembahasan LKPJ, DPRD akan mencermati pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Prabumulih selama tahun anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, para anggota dewan membahas dan menyepakati jadwal kegiatan pembahasan LKPJ sebagai langkah awal sebelum dilakukan pendalaman oleh masing-masing komisi. Jadwal yang telah disahkan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam proses evaluasi secara menyeluruh dan terarah.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ merupakan momen strategis untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan disahkannya jadwal tersebut, DPRD Kota Prabumulih akan segera melanjutkan tahapan pembahasan bersama pihak eksekutif guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan daerah ke depan.
Dalam Rapat Paripurna Ke-XVII Masa Persidangan Ke-II DPRD Kota Prabumulih, Deni Viktoria menyampaikan bahwa pengesahan jadwal pembahasan LKPJ Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam fungsi pengawasan DPRD.
Menurutnya, melalui penjadwalan ini, DPRD dapat memastikan proses pembahasan LKPJ berjalan terarah, sistematis, dan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa seluruh komisi di DPRD akan terlibat aktif dalam mengkaji laporan tersebut secara mendalam sesuai dengan bidang masing-masing.
“Pembahasan LKPJ ini menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Kami ingin memastikan setiap program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Deni Viktoria juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan tersebut. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan hasil evaluasi LKPJ nantinya dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Prabumulih ke depan.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.