Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Pagaralam

Walikota Pagar Alam Menerima Audensi Jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel

By redaksi
03/10/2026 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah, menerima audiensi dari jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan, di Ruang Rapat Besemah Tige (III) Kantor Wali Kota Pagar Alam, Selasa (10/03/2026).

Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam perlindungan hukum komoditas unggulan daerah yang dalam hal ini Kopi Arabika Raden Kuning melalui Indikasi Geografis (IG).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumsel Alkana Yudha menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan dalam proses penerbitan Indeks Geografis Kopi Raden Kuning Pagar Alam.

“Hal ini bertujuan untuk Menjamin Keaslian Produk, Meningkatkan Nilai Ekonomi dan Perlindungan Hukum suatu produk,” terangnya.

Sementara, Wali Kota Ludi Oliansyah dalam arahannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada kanwil kemenkum sumsel, yang telah menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke Pemkot Pagar Alam.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pagar Alam ini merupakan kota yang memiliki hasil alam yang berlimpah, salah satunya kopi arabika raden kuning ini, walaupun didaerah lain ada kopi yellow, tetapi rasa dan kandungan kopi Raden kuning ini tentunya berbeda dengan kopi daerah lainnya,” jelas Wako Ludi.

“Kopi Raden Kuning adalah identitas dan warisan Pagar Alam. Dengan adanya pengawasan ketat dalam penerbitan Indeks Geografis ini, kita tidak hanya melindungi merek, tapi juga melindungi kesejahteraan para petani kita agar produk mereka tidak disalahgunakan,” lanjut Wako.

Melalui pertemuan ini, Wako Ludi Oliansyah berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Pagar Alam dan Kanwil Kemenkumham Sumsel, agar sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning dapat segera rampung dan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di sektor perkebunan di Kota Pagar Alam.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Walikota Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam

Next

Ketua TP PKK, Gencarkan Program Kesehatan Demi Wujudkan Palembang Sehat

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme