Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Muba

Pemkab Muba Perkuat Akses Keadilan Bagi Warga Miskin

By redaksi
02/04/2026 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dibawah komando Bupati Muba HM Toha SH dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya fakir miskin.

Hal ini diketahui saat Rapat Evaluasi dan Verifikasi Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Selasa (3/02/2026).

Dalam kesempatan rapat tersebut dipimpin langsung Asisten 1 Setda Muba Ardiansyah PhD yang Turut didampingi Kabag Hukum Yunita SH MH, Tim Ahli Bupati Muba Bidang Hukum Dr Konar Zuber SH MH, dan Kabag Kerjasama Irfan SH MSi.

“Rapat ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi sekaligus memverifikasi berbagai nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Muba dengan lembaga bantuan hukum, agar implementasinya benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Asisten 1 Setda Muba, Ardiansyah PhD.

Ia menekankan bahwa bantuan hukum bukan sekadar kewajiban normatif Pemerintah Daerah, tetapi merupakan instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara.

“Evaluasi ini penting agar setiap kerja sama benar-benar memberi manfaat nyata, bukan hanya administratif,” ujarnya.

Senada dikatakan Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH menegaskan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan lembaga mitra memenuhi standar profesional, integritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“Pemkab Muba berharap seluruh kesepakatan yang terjalin tidak hanya berhenti pada dokumen kerja sama, tetapi mampu diterjemahkan dalam pelayanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan berpihak pada keadilan sosial,” ulasnya.

Lanjutnya, langkah ini sekaligus menegaskan posisi Pemkab Muba sebagai daerah yang konsisten membangun tata kelola Pemerintahan berbasis hukum dan perlindungan hak masyarakat.

Sementara itu Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Irfan SH MSi mengatakan bahwa, rapat evaluasi dan verifikasi kerja sama bantuan hukum ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kesepakatan yang telah dibangun benar-benar efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

“Kerja sama yang kita bangun hari ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dan para penegak hukum (LBH/Advokat) dalam melindungi hak-hak rakyat kecil. Kita menyadari bahwa akses terhadap keadilan (access to justice) adalah hak konstitusional bagi seluruh warga negara,”pungkasnya.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Gubernur Tinjau Lokasi Abrasi Sungai Lematang

Next

Bupati Muba Hadiri Rapat Dewan Pengurus di Jakarta

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme