Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Banyuasin

Ribuan Honorer Banyuasin, Kini Resmi Sandang Status ASN

By redaksi
12/23/2025 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH, bersama Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
‎
‎Kegiatan pelantikan 1008 PPPK PW yang terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis di sejumlah instansi pemerintahan ini, berlangsung di Halaman Kantor Bupati Banyuasin dan dihadiri oleh pejabat jajaran Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah (KPD), Senin (22/12/2025).
‎
‎Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, disiplin, serta komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas sebagai PPPK Paruh Waktu, meskipun bekerja dengan jam kerja yang disesuaikan.
‎
‎“Pengangkatan saudara-saudara semua bukan hanya sekadar formalitas. Ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi kerja yang telah diberikan selama ini dan juga bagian dari upaya kita memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
‎
‎Bupati menambahkan, Pelantikan PPPK PW ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepada tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi bahkan ada yang sampai 15-20 tahun, serta untuk memperkuat kapasitas penyelenggaraan pemerintahan di berbagai layanan publik.
‎
‎”Saya berharap nantinya agar seluruh PPPK Paruh Waktu memegang teguh nilai-nilai integritas dan etika kerja dalam menjalankan tugas sehari-hari demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, dan tetap semangat dan kompak dalam bekerja untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab Banyuasin Sosialisasikan Perpres Nomor 46 Tahun 2025

Next

Gubernur Sumsel Ajak Guru Bekerja Ikhlas dan Istiqomah Jaga Marwah Pendidikan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme