Nusantara Satu-Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., melantik Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banyuasin Masa Bakti 2025-2030 Tahun 2025 yang diadakan di Auditorium Pemkab Banyuasin, Rabu (03/12/2025).
Turut hadir Ketua Tim Pembina Posyandu, Nabila Askolani Putri, Plt. Kadis PMD, Meri Hasan, S.E., M.Si., Plt. Kadis Kominfo-SP, Hj. Ida Bahagia, S.H., M.M., Kepala OPD lainnya atau yang mewakili, Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan/Ketua TP PKK Kecamatan, dan Ketua TP PKK Desa/Kelurahan.
Bupati Askolani yang juga selaku Penasehat Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banyuasin dalam sambutannya mengucapkan selamat dan apresiasi serta harapan kepada seluruh Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banyuasin yang baru dilantik.
Di mata awam Posyandu hanya bergerak di bidang kesehatan. Namun ada 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dilaksanakan oleh Posyandu, yaitu: 1. Bidang Pendidikan. 2. Bidang Kesehatan. 3. Bidang Pekerjaan Umum. 4. Bidang Perumahan Rakyat. 5. Bidang Kententraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat. 6. Bidang Sosial.
“Jadi, diminta kepada Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banyuasin untuk berkolaborasi dan menyamakan persepsi dalam menjalankan Posyandu Kabupaten Banyuasin. Posyandu ini harus jalan dan menjadi Posyandu Terbaik di Sumatera Selatan,” pinta Bupati Askolani.











