Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Banyuasin

DPRD Banyuasin Gelar Paripurna X Bahas 5 Raperda Usul Inisiatif

By redaksi
12/02/2025 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025, DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna X Masa Persidangan I yang dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P. pada Senin (01/12/2025).

Turut hadir Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, S.M., Wakil Ketua DPRD I, Arpani, S.M., Wakil Ketua II:L, Irian Setiawan, S.H., M.Si., Wakil Ketua III: Ledy Risdyanto, para Kepala OPD dan jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuasin.

Rapat ini dibuka dengan Penyampaian Nota Pengantar tentang Rancangan Perda Usul Inisiatif DPRD Banyuasin Tahun 2025 oleh DPRD. Dalam Nota Pengantar tersebut dijelaskan 5 Rancangan Perda yang terdiri dari: 1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045. 2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan. 3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah. 4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. 5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik.

Lalu dilanjutkan penyampaiann Jawaban Bupati Banyuasin terhadap Rancangan Perda Usul Inisiatif DPRD Kab. Banyuasin Tahun 2025 yang diwakilkan oleh Wabup Netta. Bupati Banyuasin sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD beserta Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Banyuasin.

Dalam jawabannya, Bupati menyatakan persetujuannya terhadap usul inisiatif dari DPRD. Menurutnya, Rancangan Perda yang diusulkan memang penting dan mendukung Visi Misi Kabupaten Banyuasin. Tentunya kepentingan Masyarakat juga menjadi tolak ukur tujuan utama pembentukan Rancangan Perda ini.

Tanggapan Bupati tersebut ditutup dengan arahan untuk membahas dan mengoordinasikan hal ini bersama dalam rapat Panitia Khusus dan Perangkat Daerah terkait. Ia juga menghimbau kepada Kepala Perangkat Daerah terkait dan Kepala Bagian Hukum agar dapat mengikuti rapat Panitia Khusus yang telah dijadwalkan secara langsung.

Agenda terakhir dalam rapat ini adalah Penyampaian Jawaban/Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD atas Tanggapan Pendapat Bupati. Tanggapan Fraksi tersebut disampaikan secara tertulis oleh masing-masing Fraksi. Lalu dilanjutkan dengan pembentukan dan pengumuman PANSUS.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Sekda Banyuasin Pimpin Upacara HUT KORPRI Ke-54 Tahun 2025

Next

Gubernur Bidik Sumsel Masuk 3 Besar Lumbung Pangan Lewat Tanam Serentak Cetak Sawah Rakyat

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme