Beranda Palembang Dinas Perhubungan Sumsel Melaksanakan Rapat Tentang Objek Restribusi Terminal Tipe B

Dinas Perhubungan Sumsel Melaksanakan Rapat Tentang Objek Restribusi Terminal Tipe B

15
0

Nusantara Satu-Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Pembahasan tentang Objek Retribusi pada Terminal Tipe B di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, sebagai tindak lanjut dari penerapan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jumat (7/11).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala UPTD Terminal Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Furqon Cahyadi, S.T., serta dihadiri oleh perwakilan dari BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, dan Biro Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan retribusi pada terminal tipe B dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung peningkatan pendapatan asli daerah serta pelayanan transportasi yang lebih optimal di Sumatera Selatan.

Bertempat diRuang Rapat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini