Kayuagung-Potret buruk pengelolaan fasilitas publik kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kolam pemeliharaan bibit ikan milik Dinas Perikanan yang seharusnya menopang sektor perikanan, kini dibiarkan rusak parah: bocor, kotor, dan tak bisa difungsikan. Tak hanya itu, pasar benih ikan yang dibangun dengan uang rakyat juga terbengkalai bertahun-tahun tanpa kejelasan pemanfaatan.
Seorang pegawai Dinas Perikanan OKI berinisial D mengungkapkan, sejak ia bertugas hingga saat ini, tak pernah ada perbaikan sama sekali.
“Kolam benih ikan tidak bisa dipakai karena bocor. Kenapa tidak ditambal? Katanya tidak ada anggaran,” ungkapnya, Kamis (2/10/2025).
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan besar. Benarkah tidak ada anggaran, atau justru ada indikasi pembiaran bahkan penyalahgunaan anggaran? Publik patut mempertanyakan ke mana sebenarnya larinya dana sektor perikanan yang setiap tahun tercantum dalam program pembangunan daerah.
Lebih ironis, saat ditanya lebih jauh terkait anggaran, oknum pegawai itu malah menjawab dengan nada menantang, “Tidak ada anggaran!” Jawaban singkat ini justru memperkuat dugaan adanya ketertutupan sekaligus lemahnya komitmen dinas dalam mengelola aset publik.
Upaya konfirmasi wartawan kepada Kepala Dinas Perikanan OKI, Ubaidillah S.K.M., M.K.M., maupun Sekretaris Dinas, selalu menemui jalan buntu. Keduanya kerap beralasan dinas luar atau rapat di Pemkab. Sikap menghindar ini menimbulkan kesan kuat bahwa pihak dinas seolah “alergi terhadap wartawan” dan enggan membuka persoalan yang sesungguhnya.
Kondisi ini jelas mencoreng wajah Pemkab OKI. Sektor perikanan yang semestinya mampu meningkatkan ekonomi masyarakat justru terhambat akibat fasilitas terbengkalai dan pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih menunggu jawaban resmi dari Kadis Perikanan OKI, Ubaidillah S.K.M., M.K.M., maupun pejabat terkait guna memastikan apakah benar tidak ada anggaran, atau justru ada indikasi penyelewengan yang harus diusut lebih jauh.
Mengingat besarnya potensi kerugian daerah dan kerugian masyarakat, publik mendesak agar aparat penegak hukum, baik Inspektorat, Kejaksaan maupun Kepolisian, segera turun tangan menelusuri penggunaan anggaran di Dinas Perikanan OKI. Transparansi dan akuntabilitas wajib ditegakkan, agar uang rakyat tidak terus-menerus dikorbankan. (Ukik Forwaki)











