Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Ogan Komering Ilir

IMPLEMENTASI 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS KAYU AGUNG LAKUKAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN

By redaksi
08/28/2025 1 Min Read
0

Kayu Agung – Kayu Agung – Dalam rangka mengimplementasikan 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung terus berkomitmen melaksanakan pembinaan kemandirian berbasis ketahanan pangan. Kamis (28/08).
Kegiatan ini diwujudkan dengan pemanfaatan lahan kosong di area Lapas untuk bercocok tanam berbagai komoditas pertanian. Hasil dari kegiatan ketahanan pangan tersebut tidak hanya menjadi sarana pembinaan kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga mendukung program pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan.
Kalapas Kayu Agung menyampaikan bahwa kegiatan ketahanan pangan ini merupakan bagian nyata dari dukungan Lapas terhadap program akselerasi, khususnya dalam peningkatan kemandirian WBP. “Kami ingin membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat, sehingga kelak setelah bebas mereka memiliki kemampuan untuk berdaya saing di masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kayu berkomitmen untuk selalu mendukung 8 Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah/Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(Ukik)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

POLSEK AIR SUGIHAN GELAR GERAKAN PANGAN MURAH, 3.000 KG BERAS SPHP TERJUAL

Next

KPK Nusantara Kembali Aksi Demo Kejati Pertanyaan Laporan Pengaduan Yang Belum Tuntas

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme