Beranda Sumsel Prabumulih Heboh di Medsos, Proyek 1,3M Mencatut Nama walikota Prabumulih

Heboh di Medsos, Proyek 1,3M Mencatut Nama walikota Prabumulih

146
0

Prabumulih-Pembangunan Proyek memang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Jembatan tidak hanya menghubungkan dua wilayah yang terpisah, tetapi juga meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta sosial.

Kota Prabumulih dalam beberapa waktu terakhir ini sangat bergeliat dalam pembangunan infrastruktur salah satunya adalah proyek pembangunan jembatan dalam kota.

Beberapa hari yang lalu sempat viral berita terkait dengan proyek pembangunan jembatan di media sosial dengan nilai yang sangat fantastis yaitu sebesar Rp. 1,3 milyar (06/07/2025).

“Kami lakukan investigasi lapangan ini untuk memastikan kebenaran berita yang sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu, nilainya lumayan besar dan dari berita yang beredar hanya untuk pembuatan/perbaikan gorong-gorong yang telah rusak bukan proyek jembatan, yang tertera pada papan proyek nilainya sekitar Rp. 1,3 milyar.

Namun setelah dilakukan investigasi lapangan dan bertemu langsung dengan salah satu pengawas proyek tersebut, ternyata nilai proyek Rp. 1,3 milyar tersebut merupakan paket pekerjaan untuk 7 (tujuh) titik pengerjaan di dalam wilayah Kota Prabumulih.

“Nilai proyek yang tercantum pada papan nama proyek ini bukan hanya untuk satu pekerjaan ini saja pak, jadi ada 7 (tujuh) titik pekerjaan lainnya diantaranya diarah perumahan RS Bunda, di arah MAN 1 dan beberapa titik lainnya,” jelas pengawas yang saat itu ada dilokasi proyek.

Sehingga tidak menimbulkan prasangka dan dugaan-dugaan yang kurang baik, kemudian tim media juga mempertanyakan rincian dari setiap anggaran proyek pada 7 (tujuh) titik lokasi pengerjaan yang sempat dijelaskan oleh pengawas lapangan, namun yang bersangkutan tidak dapat memberikan keterangan Pasti semua masih simpang siur.

Kita ketahui bahwa papan nama proyek adalah informasi publik yang wajib ada dan dipasang pada setiap proyek konstruksi yang dibiayai negara.

Pemasangan tersebut bertujuan untuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek sebagaimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) No. 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, serta Permen PU No. 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, yang juga mengatur tentang papan nama proyek.

Sehubungan belum jelasnya proyek dengan judul pembangunan jembatan dalam kota prabumulih senilai kurang lebih Rp. 1,3 milyar dan menggunakan APBD Kota Prabumulih Tahun 2025, maka dalam waktu waktu dekat awak media akan memintak kompirmasi ke Kadin PUPR Kota Prabumulih akan meminta konfirmasi dan klarifikasi langsung dari pihak Dinas PUPR Kota Prabumulih.

“Dalam waktu dekat kami akan minta konfirmasi dan klarifikasi langsung dari pihak PUPR terkait dengan proyek pembangunan jembatan dalam kota prabumulih ini, sekaligus kami akan mempertanyakan terkait proses tender lelangnya.

Kita berharap dengan adanya kontrol sosial dari lembaga/ormas maupun pihak media dalam proses pembangunan di Kota Prabumulih ini dapat meminimalisir kerugian negara dan juga kita dapat memastikan agar mutu dan kwalitas proyek tersebut sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditentukan di dalam RAB, dan juga sesuai dengan arahan dan harapan dari Walikota Prabumulih H. Arlan yang saat ini sedang memimpin Pemerintahan Kota Prabumulih yang tentunya menjadi harapan kita semua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini