Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Uncategorized

2 dari 6 Pelaku Curas Dibekuk Satreskrim Polres Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Betung

By redaksi
05/15/2025 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Dua dari Enam orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap karyawan Bank BTPN Syariah berhasil dibekuk Satreskrim Polres Banyuasin. Dimana pelaku ini telah menjadi Target Operasi(TO) sikat I Musi Tahun 2025, Polres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, mengatakan, Kronologi Kejadian ini dialami oleh Destiana (37) yang merupakan karyawan Bank BTPN Syariah.

“Kasus ini terjadi pada pada Senin (11/5/2025) sekira pukul 16.15 WIB, di Desa Taja Indah, yang dilakukan oleh 6 orang yang belum diketahui identitasnya terhadap pelapor dan saksi-saksi,” terangnya.

Awal kejadian, saat itu korban mau pulang dari penagihan nasabah di Desa Talang Jaya indah dengan menggunakan sepeda motor, di tengah jalan tiba-tiba dihadang oleh 6 orang pelaku dengan menodongkan senjata tajam dan senjata api.

“Lalu pelaku merampas uang korban sebesar Rp. 54.000.000, 00, 1unit Motor Honda Supra, 1 unit Motor Revo Fit, Tablet Samsung A9, Tablet Samsung A8, dan Hp Oppo Reno 11, dan setelah kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Betung,”bebernya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo menerangkan, pelaku berhasil dibekuk setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku tindak pidana curas tersebut adalah berinisial RI (26) dan inisial AN (37). Keduanya merupakan warga Dusun I Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin dan Unit Reskrim Polsek Betung berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada Minggu (11/5/2025) sekira jam 01.00 WIB di kediamannya masing – masing,” jelasnya, Kamis (15/5/2025).

Menurut Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, kedua pelaku berikut barang bukti (BB) yang juga turut disita dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara ini empat pelaku lainnya masih buron,” tutupnya.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Ini Isi Paparan Pencapaian Kerja Gubernur Herman Deru pada Momen Hari Jadi ke-79 Provinsi Sumsel

Next

Bupati Askolani: Selamat Hari Jadi Sumsel, Banyuasin Siap Bersama Sumsel Maju untuk Semua

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme