Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Uncategorized

Polsek Muara Padang Banyuasin Tindak Terduga Pelaku Premanisme

By redaksi
05/14/2025 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Polres Banyuasin dan Polsek jajaran saat ini gencar menggelar Operasi Sikat I Musi. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Nomor: STR /40/IV/ OPS1.3/2025/Reskrim, Tanggal 30 April 2025. Tentang Operasi Sikat I Musi 2025.

Seperti halnya yang dilakukan Polsek Muara Padang, yang mana pada,  Senin tanggal 12 Mei 2025 sekira pukul 11.00 WIB, anggota Sat Reskrim telah melaksanakan Operasi Sikat 1 Musi 2025.

Dalam Operasi ini, Sat Reskrim Polsek Muara Padang melakukan penegakkan hukum terhadap dugaan tindakan premanisme / pungli terhadap Sopir truck serta mobil pribadi yang lewat disekitar jalan Desa. Margo Mulyo Kecamatan Muara Padang.

Kapolsek Muara Padang AKP M Firmansyah SH MSi yang memimpin langsung Operasi tersebut menegaskan, dalam Operasi Sikat I Musi 2025 pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku premanisme/ pungli terhadap sopir truck dan pribadi.

“Kami telah meringkus salah seorang berinisial ESO (40) terduga pelaku premanisme/ pungli terhadap sopir truck dan sopir mobil pribadi yang melintas di sekitar jalan Desa Margo Mulyo,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Kapolsek menerangkan, dari tangan pelaku juga turut disita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 85.000,00. Dan barang bukti beserta pelaku dibawa ke Mapolsek Muara Padang.

“Pelaku telah kita bawa ke Mapolsek Muara Padang dan diimbau agar tidak mengulangi kembali kegiatan pemalakan terhadap sopir truck dan mobil pribadi serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan pungli tersebut,” ungkapnya.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Wagub Cik Ujang Dukung Polsri Sport and Fest Sebagai Ajang Lahirkan Bibit Unggul Olahraga Sumsel

Next

Pemdes Sukaraja SUTA Menggelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme