Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Uncategorized

Polsek Sungsang Amankan Pelaku Pungli Parkir Liar di Indomaret

By redaksi
05/13/2025 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel- Tim Lobster Polsek Sungsang berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme dalam Operasi Sikat I Musi 2025.

Penindakan ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di area parkir Indomaret Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Selasa (13/5).

Operasi digelar berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/40/IV/OPS1.3/2025/Reskrim tertanggal 30 April 2025.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungsang, IPDA Atyanto Purwatmoko, SH, tim berhasil mengamankan satu orang berinisial NAWAWI bin H. Aziz (43). Pria berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut diduga memungut biaya parkir secara ilegal dari pengunjung Indomaret. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) sebagai barang bukti.

Nawawi, warga RT 001/RW 001 Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, telah dibawa ke Polsek Sungsang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Tim juga telah mengumpulkan data diri tersangka dan barang bukti guna mendukung penyidikan.

Selain pengamanan, polisi memberikan peringatan keras kepada Nawawi agar tidak mengulangi aksinya.

“Kami akan meminta surat pernyataan tertulis bahwa pelaku tidak akan kembali melakukan pungli atau premanisme,” tegas IPDA Atyanto. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sungsang memberantas praktik parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Polsek Sungsang mengajak warga melaporkan dugaan premanisme atau pungli melalui hotline 110 atau langsung ke kantor terdekat.

“Masyarakat adalah mitra kami. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Atyanto.

Operasi Sikat I Musi 2025, akan terus digencarkan untuk menindak tegas pelanggaran hukum, sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Gubernur Herman Deru mengunjungi proyek pembangunan Coal Unloading Terminal (CUT)

Next

Wagub Cik Ujang Dukung Polsri Sport and Fest Sebagai Ajang Lahirkan Bibit Unggul Olahraga Sumsel

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme