Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Ogan Ilir

Jembatan Amblas, Komisi III DPRD OI Minta Camat Segera Ajukan Proposal

By redaksi
01/17/2025 1 Min Read
0

gan Ilir – Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir tinjau langsung jembatan amblas yang menghubungkan antara Desa Tanjung Harapan dan Desa Ketapang 2.

“Ini jembatan provinsi, ada juga jembatan Kabupaten, yang menghubungkan Kecamatan Rantau Panjang dan Tanjung Raja, yang masih layak digunakan,” kata anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir, Zahruddin, Jumat (17/1/2025).

Zahruddin mengatakan, akibat jembatan amblas tersebut membuat aktivitas warga terhambat. Terutama pengguna kendaraan roda empat.

“Belum lagi di tambah jalan yang rusak dan bergelombang. Dan harus segera diperbaiki. Kami minta bikin proposal, agar jalan bergelombang ini ditimbun, dan diagregat, jika perlu dicor atau di aspal, agar kendaraan yang melintas nyaman,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap pihak Kecamatan Rantau Panjang segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PU PR Ogan Ilir.

“Kita sudah hubungi Camat Rantau Panjang untuk bikin proposalnya. Insyaallah jembatan Kabupaten ini nantinya bisa menjadi alternatif pengguna jalan Provinsi, Jakabaring-Tanjung Raja,” tukasnya.

Sebelumnya Komisi III DPRD Ogan Ilir, melakukan peninjauan langsung terhadap jembatan Provinsi Sumsel di Ketapang II, yang menilai jembatan tersebut tidak layak lagi digunakan.

“Setelah kita lihat tadi, Jembatan Ketapang II milik Provinsi Sumsel ini, sudah tidak layak lagi, kami berharap Dinas PU PR Ogan Ilir untuk segera berkonsultasi dengan pihak PU Provinsi,” tutur Ketua Komis III, Riza Pahlevi.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Serahkan DPA 2025, Pj. Bupati OKI Tekankan Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Next

Korupsi Dana Desa Mantan Kades Harimau Tandang, Divonis 4 Tahun Penjara

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme