Beranda Ogan Komering Ilir Media Center JADI Ingatkan: Jangan Terjebak “Sihir Quick Count”

Media Center JADI Ingatkan: Jangan Terjebak “Sihir Quick Count”

20
0

OKI-Proses penghitungan suara Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berlanjut. Hingga Rabu (27/11/2024) malam, tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Haji Muhammad Jakfar Shodiq-Abdiyanto Fikri (JADI), melalui Media Center, memantau perkembangan hasil real count berbasis data TPS secara internal.

Data sementara yang dihimpun hingga pukul 21.00 WIB menunjukkan pasangan JADI meraih 51.591 suara, sementara pasangan nomor urut 2 (MURI) mendapatkan 51.553 suara. Dengan data yang masuk sekitar 23%, selisih suara masih sangat tipis. Tim JADI menegaskan pentingnya fokus dan kewaspadaan hingga proses rekapitulasi suara selesai.

Ketua Tim Pemenangan JADI, Juni Alpan Suri, melalui Ketua Media Center, Salim Kosim, S.IP, mengimbau relawan dan pendukung untuk tidak terpengaruh hasil survei atau quick count yang sering kali membentuk opini publik.

“Hasil quick count bukanlah penentu akhir. Sejarah mengajarkan kita bahwa kemenangan sesungguhnya hanya ditetapkan oleh KPU. Karena itu, tetaplah optimis dan terus kawal suara JADI. Quick count dan survei hanyalah bagian dari strategi politik yang kerap digunakan, tetapi bukan hasil resmi,” kata Salim.

Ia juga menekankan pentingnya pendokumentasian data dari setiap TPS. Validasi data menjadi langkah krusial untuk memastikan penghitungan internal sesuai fakta lapangan. Menurutnya, kemenangan sejati akan terwujud hanya melalui pengumuman resmi KPU OKI.

“Hingga rekapitulasi resmi selesai, belum ada pemenang yang sah. Tetap tenang, patuhi aturan, dan kawal suara dengan maksimal,” tegasnya.

Salim pun mengingatkan agar seluruh tim tetap menjaga semangat perjuangan hingga akhir.

“Kemenangan hanya milik mereka yang berjuang tanpa henti. Jangan lengah, terus kawal suara, dan pastikan setiap langkah kita menuju hasil terbaik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, menegaskan bahwa hasil resmi Pilkada hanya didasarkan pada penghitungan manual yang dilakukan KPU.

“Kami tidak melarang adanya quick count yang dirilis berbagai lembaga. Namun, perlu digarisbawahi, hasil resmi tetap mengacu pada penghitungan manual KPU,” jelasnya.

Hingga saat ini, proses penghitungan terus berjalan. Seluruh pihak diimbau untuk menjaga ketenangan dan mengawal jalannya demokrasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini