Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Banyuwangi

Panja DPRD Kabupaten Banyuwangi Menyepakati Tatib Baru

By redaksi
09/11/2024 1 Min Read
0

Banyuwangi-Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, Panitia Kerja (Panja) DPRD Banyuwangi akhirnya menyepakati tata tertib (tatib) baru pada Rabu, (10/9/2024).

Tatib yang terdiri dari 22 bab dan 170 pasal ini diharapkan mampu menjadi pedoman baru dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD periode 2024-2029.

Wakil Ketua Panja DPRD Kabupaten Banyuwangi, Ficky Septalinda mengatakan tatib yang telah disepakati selanjutnya akan disahkan dalam sidang paripurna dalam beberapa waktu mendatang.

“Hari ini pembahasan tatib selesai. Selanjutnya, kita serahkan ke pimpinan,” kata Ficky.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa tatib yang telah disepakati kali ini tak jauh berbeda dari sebelumnya. Namun, ada beberapa pasal yang disempurnakan serta menyesuaikan kondisi dan usulan para anggota dewan.

“Tatib ini memang penting. Selanjutnya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa dibentuk dengan dasar tatib,” cetusnya.

Meski demikian, sebelum masuk dalam rapat paripurna, tatib akan melewati proses konsultasi ke Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, diputuskan dalam paripurna.

Selain itu, jumlah pasal yang disepakati ini tak jauh beda dengan rancangan tatib yang dibahas, termasuk mengenai babnya.

Diharapkan dengan pembahasan tatib, AKD bisa segera terbentuk. Karena, AKD akan menjadi dasar tupoksi anggota dewan dalam mengabdi selama 5 tahun kedepan.

Sedangkan, anggota Panja DPRD Banyuwangi bernama Suprayogin dari F-Gerindra mengatakan, Alhamdulillah rapat Tatib ini sudah final. (Faruk Wahyudi)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Rapat Diistirahatkan Sejenak karena Berkumandang Azan Dhuhur di Kantor DPRD Banyuwangi

Next

Kader dan Relawan DKR akan Berkumpul Memberi Dukungan kepada Calon Gubernur Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme