Beranda Uncategorized Jelang HUT RI Pemdes Sukaraja Salurkan BLT DD kepada 24 KPM

Jelang HUT RI Pemdes Sukaraja Salurkan BLT DD kepada 24 KPM

287
0

NusantaraSatu-Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja, di Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kembali Menyalurkan BLT DD untuk bulan Agustus pada Selasa (13/8/2024).

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Tahun anggaran 2024. Adapun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ini di salurkan dan dibagikan setiap bulan berjalan. Kali ini untuk bulan Agustus Tahun 2024 disalurkan, Masing-masing KPM menerima Rp 300 Ribu per bulannya.

Penyaluran BLT DD berlangsung di Kantor Desa dan dihadiri langsung Kepala desa Solimin Bin Mahrus, Ketua BPD Beni Peterson dan Anggota, Perangkat desa Kadus Semua ketua RT dan para KPM penerima manfaat.

Kades Solimin menyerahkan secara simbolis BLT ke warga. Tampak pula Ketua BPD Beni Peterson dan anggota Perwakilan Perempuan Leni Marlina, Para Perangkat Desa,Ketua-Ketua RT, dan para KPM penerima Manfaat BLT DD berpoto bersama.
Di kesempatan itu Kades Sukaraja Solimin menyampaikan anggaran dana desa Tahun 2024 ini yang menerima bantuan BLT DD sebanyak 24 orang KPM, Berdasarkan hasil musyawarah pemdes dan BPD, juga tokoh-tokoh masyarakat bagi masyarakat KPM Penerima yang sakit akan diantarkan kerumah.

“Kepada semua masyarakat, Ke 24 KPM penerima manfaat ini semua itu hasil musyawarah kita bersama, pada saat musyawarah ada hadir BPD, bahkan tokoh-tokoh masyarakat serta perangkat desa, Jadi disini kami ambil keputusan yang layak memang mendapatkan BLT-DD sesuai kriterianya di Tahun ini ada 24 orang ini KPM dan bila ada warga kami terutama KPM Penerima meninggal dunia kami selalu mengadakan musyawarah untuk mengambil keputusan bersama siapa yang layak sebagai pengganti KPM tersebut yang Sakit akan kami antar kerumah oleh Tim kami,”ungkap kades Solimin.

Lanjut Kades, semoga dengan bantuan ini saya berharap gunakanlah dengan bijak dan manfaatkan sebaik-baiknya dan seperlunya sesuai keperluan bisa untuk kebutuhan sehari-hari, Bertobat Sesuai kebutuhan KPM beli apa yang di inginkan itu hak KPM.

Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Sementara Ketua BPD Sukaraja Beny Peterson menyampaikan, dirinya menambahkan 24 KPM yang menerima bantuan ini hasil dari kesepakatan bersama dalam Musyawarah Desa beberapa waktu lalu.

“Ya Yang menerima bantuan ini memang benar- benar layak berdasarkan peraturan Pemerintah.Juga yang menerima manfaat ini kalau sakit kami antar langsung ke tempat yang bersangkutan karena BLT ini tidak dapat di wakilkan kami cuma menyarankan belilah apa yang menjadi kebutuhan berupa Sembako terutama beras dan lain sebaginya,”tutup Beni Peterson.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini