Beranda Ogan Komering Ulu Selatan Diduga Oknum Pemdes Siring Agung Kecamatan Kisam Tinggi Potong BLT 2024

Diduga Oknum Pemdes Siring Agung Kecamatan Kisam Tinggi Potong BLT 2024

1695
0

OKUS-Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 yang di perogram kan pemerintah untuk masyarakat desa yang perekonomian nya masuk dalam kategori miskin Exstrim, maka perogram ini untuk meringan kan perekonomian masyarakat desa, Minggu (02/06).

Beda halnya dengan pemerintah Desa siring agung kecamatan kisam tinggi yang mana pada minggu lalu menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 yang di peruntuhkan untuk Bulan Januari sampai dengan Juni, berdasar kan dengan juknis yang ada ,setiap penerima manpa,at menerima uang satu juta delapan ratus (1800,000) dengan jumlah penerima 27 penerima manfaat.

Dimana salah satu penerima, DU, yang namanya kami samarkan pada saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kami di beri undangan untuk datang ke rumah kepala desa, untuk menerima Bantuan langsung tunai (BLT) Tahun 2024.

Namun di saat pembagian kami hanya menerima satu juta enam ratus ribu (1600,000) menurut penjelasan salah satu oknum yang diduga pemerintah desa, Itu di potong dengan alasan tanda terima kasih.

Penerima dalam satu tahap kami pinta seratus ribu (100,000) sehubungan ini dua tahap jadi dua ratus ribu (200,000) ujar penerima menirukan penjelasan dari salah satu yang diduga oknum pemerintah desa siring agung kisam tinggi. Kami semua 27 penerima manpaat pada saat itu terima saja, karena kami tidak mengetahui apa memang begitu aturan yang ada.

Mendengar penjelasan dari beberapa penerima, membenarkan bahwa Oknum pemerintah desa siring agung kecamatan kisam tinggi diduga melakukan pemotongang uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 sebesar Dua ratus ribu (200,000).

Tim mencoba meminta keteranga pemerintah desa siring agung kecamatan kisam tinggi. Namun tak mendapatkan keterangan apa pun, sampai berita ini di terbitkan. Sedangkan sudah tertuang di dalam permendagri melarang adanya pemotongan dengan alasan apa pun. Maka tim kontrol sosial, meminta intansi terkait untuk menindak lanjuti berita ini, dan meminta aparatur penegak hukum (APH) melakukan pemanggilan dan mendalami kebenarannya supaya ada epek jera dari semua pihak melakukan pungli dalam bentuk apapun. (Amenk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini