Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Palembang

Walikota Palembang: Tenaga Non ASN Tidak Dihapuskan

By redaksi
08/09/2023 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Ini kabar menggembirakan bagi tenaga honorer atau pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Kabar baik itu adalah jaminan tidak akan dihapuskannya status pegawai non ASN yang seyogianya dilaksanakan pada November 2023 mendatang.

Informasi ini dikemukakan Wali Kota Palembang H Harnojoyo, dalam apel gabungan pegawai ASN dan Non ASN Pemkot Palembang, di Benteng Kuto Besak, Senin (7/8/2023).

Pembatalan tersebut berdasarkan SE MenPAN-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023, perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN. SE itu ditandatangani MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas tertanggal 25 Juli 2023 lalu.

“Bahwa anggaran pembiayaan untuk tenaga non yang sudah terdaftar dalam basis dan BKN masih tetap dialokasikan. Selain itu juga pada prinsipnya tidak ada sistem pengurangan pendapatan yang selama ini mereka terima,” ujar Harnojoyo.

Menurut Harnojoyo, kejelasan status tenaga non ASN ini juga tidak luput dari upaya para gubernur, wali kota dan bupati yang terus berkoordinasi dan membahas persoalan ini dengan pemerintah pusat, terutama Kemenpan RB.

“Agar dikemudian hari mereka (para non ASN) ini tidak ada kegelisahan lagi dan aman,” kata Harnojoyo, dibincangi usai apel gabungan.

Ia menambahkan, jika dilihat pada SE MenPAN-RB pertama, status pegawai Non ASN akan berakhir pada 28 November 2023.

“Tetapi ini kita akan anggarkan lagi. Tentunya ditahun depan 2024 akan diadakan perpanjangan kontrak.”

“Yang pasti tidak ada pengurangan pendapatan yang selama ini ia dapatkan per bulan,” Harnojoyo menambahkan.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab PALI Pastikan Tenaga Pendidik Honor Mendapatkan Insentif Khusus

Next

SE: Tanaga Honor Masih Diperlukan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme