Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Palembang

SIDAK KOMISI II DPRD Kota Palembang ke Gold Dragon Terkait Perizinan dan Temukan Pelanggaran

By redaksi
08/04/2023 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tempat hiburan malam Gold Dragon pada Kamis (03/08/23).

Hadir dalam SIDAK KOMISI II DPRD Kota Palembang tersebut, Ketua Komisi II, Taufik Abdulah, Akbar Alfaro dan Fahri Adianto.

OPD terkait yang hadir dalam SIDAK KOMISI II DPRD Kota Palembang seperti PTSP, BAPENDA, DISHUB dan POL PP, serta Polresta Palembang. Turut hadir juga Manager Gold Dragon, Welly dan Daus serta organisasi SCW (Sriwijaya Corupption Watch).

Sidak tersebut merupakan buntut dari aksi damai yang dilakukan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, terkait tempat hiburan malam, membuat Komisi II lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Gold Dragon, Jl.R. Sukamto, Kamis (03/08/23).

Dari hasil Sidak tersebut, Abdulah Taufik saat diwawancarai awak media menyampaikan, ada beberapa hal yang harus diselesaikan oleh pihak pengelola Gold Dragon, diantaranya, pertama, soal keributan (Perkelahian pengunjung) yang sempat viral di Media Sosial (Medsos), kedua terkait perijinan,  dimana Gold Dragon sampai saat ini masih menggunakan perijinan yang lama, yaitu perijinan atas nama  Holywings.

Selain masalah keributan dan perijinan, Gold Dragon juga masih melalaikan masalah Amdal Lalin, dimana kendaraan pengunjung banyak terparkir hingga menggunakan badan jalan, dan yang terakhir masalah pajak.

“Gold Dragon sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang, seharusnya Gold Dragon hanya boleh beroperasi sampai jam 1(satu) malam, tapi kenyataannya sampai jam 3 dinihari,” ujar Abdullah Taufik.

Gold Dragon pajaknya diangka lebih kurang Rp.300 Juta perbulan, namun menurut managernya, Gold Dragon sudah memasang server, dari server melanjutkan kepada pihak ke tiga, yang selanjutnya dari pihak ketiga dibayarkan ke Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Kota Palembang.

Lanjut Abdullah Taufik, “kalau memang kedepannya Gold Dragon tetap beroperasi menggunakan ijin yang lama, ya’ terpaksa akan kita tutup,” tandasnya.

Ditempat yang sama Welly selaku manager Gold Dragon mengatakan, “terkait soal permasalahan, mana yang kurang, besok akan kita lengkapi,” katanya sambil melanjutkan, “masalah Perda, kedepan kita akan menyesuaikan jam operasionalnya sesuai Perda yang berlaku di Kota Palembang,” pungkasnya.

Taufik menambahkan bahwa nanti di hari Kamis akan kita adakan pertemua antara pihak-pihak terkait di DPRD Kota Palembang jam 10.00 Wib, tutupnya. (ADV)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dinas Pariwisata akan Menggelar Bidar Tradisional dan Perahu Hias Sungai Musi

Next

DPW MSK-I Sumsel dan CACA Sumsel Geruduk Kejari Palembang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme