Nusantara Satu-Terjadi tarik menarik kepentingan politik, Memasuki masa akhir jabatan sebagai kepala daerah tingkat II periode 2019-2023 Cik Ujang SH dan Hariyanto SE.MM.MBA sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lahat. Berbagai pemberitaan di media dan cuitan miring dimedsos mewarnai dinamika politik di Bumi Seganti Setungguan tersebut.
Untuk diketahui masa jabatan kepala daerah di Indonesia akan berakhir serentak pada tahun 2023 mendatang atau sebelum Pilkada serentak 2024 dilaksanakan.
Jumlah kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya tahun depan mencapai 170 daerah. Akan tetapi sejauh ini belum ditentukan bulan apa akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah tersebut berakhir tahun 2023. Apakah bulan Februari atau November 2023.
Ditanya soal AMJ tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian enggan memberikan jawabannya. Ia meminta kepala daerah tetap fokus bekerja.
“Rebut hati dan kepercayaan rakyat dengan pembangunan dan kebutuhan masyarakat sehari-hari,” pungkasnya dalam salah satu kesempatan di jakarta beberapa waktu yang lalu,”ungkapnya, Selasa (1/8).
Selaras dengan ucapan mendagri tersebut pembangunan dikabupaten lahat justru sudah dipacu oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati H. Cik Ujang SH dan Haryanto SE.MM.MBA sejak awal menjabat sebagai Bupati dan wakil Bupati lahat.
Berbagai prestasi berhasil dicapai keduanya. pembangunan infrastruktur contohnya sampai detik ini terus dilaksanakan, pembangunan akses jalan diberbagai tempat dilakukan sampai kepelosok pedesaan dan bahkan akses jalan warga transmigrasi yang selama puluhan tahun tak tersentuh pembangunan infrastruktur saat ini telah bisa di nikmati oleh warga transmigrasi. Tentu saja laiknya akses jalan tersebut meningkatkan pendapatan warga dengan jarak tempuh yang singkat maka pemasaran komoditas dari daerah tersebut menjadi lancar karenanya.
Tak hanya itu saja di bidang investasi kabupaten lahat justru mengalami kenaikan peringkat secara nasional. Informasi yang berhasil dirangkum dari sumber yang bisa dipercaya Bahkan dalam waktu dekat investor asing akan menanamkan modalnya di kabupaten lahat.
Saat ini Kabupaten Lahat berhasil meraih peringkat terbaik bidang investasi dan penanaman modal dengan menduduki peringkat ke IV (empat) Se-sumatera Selatan.
Berikut data Untuk pencapaian Monitoring Center for Prevention yang diraih kabupaten lahat.
Masih menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat Yahya Edward, SE, M.Si menjelaskan, DPMPTSP di seluruh Indonesia Kementerian Investasi/BKPMRI melakukan penilaian yang dilaksanakan pada bulan Juni 2023 lalu, Hal ini merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah bahwa kegiatan penilaian yang dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui kinerja PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan PPB (Percepatan Perizinan Berusaha) Pemerintah Daerah, melakukan evaluasi terhadap kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah, mengklasifikasi kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah serta memberikan pertimbangan kepada Kementerian Keuangan dalam pemberian penghargaan dan/atau pemberian sanksi kepada Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, dia, mengatakan,” Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Kabupaten Lahat dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 Juni 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPMRI bekerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia. Berbagai aspek penilaian antara lain dokumen dan penerapan prosedur standar operasional, kompetensi SDM, inovasi dan capaian kinerja.











