Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Palembang

Harmoko: Belum ada Penertiban, Karena Belum Kampaye

By redaksi
06/22/2023 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bukit Kecil, Harmoko, mengatakan, untuk tahapan sekarang ini belum ada penertiban Banner, Spanduk, karena belum masuk dalam tahapan kampanye.

Hal ini diungkapkannya, di ruang kerjanya, di jalan Kapten A Rivai, lorong Tembusan RT 23 RW 07, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Kamis (22/6).

“Untuk Banner yang di pasang di lorong, di pinggir jalan, yang di pasang oleh Parpol, itu belum bisa di tertibkan. Karena Baner tersebut, itu masih dalam bentuk ucapan selamat hari raya, sosialisasi. Tapi kalau sudah masuk dalam tahapan daftar calon tetap, yang berarti itu sudah masuk dalam tahapan kampanye, maka akan di tertibkan,”katanya.

Untuk jumlah Parpor yang terdaftar di Kota Palembang itu sama dengan jumlah yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum RI, sebanyak 18 Parpol.

“Untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di mulai pada November 2023. Untuk Pemilihan Presiden, DPR RI, DPR Provinsi, Kota / Kabupaten dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di tetapkan pada 14 Februari 2023. Untuk pemilihan kepala daerah Provinsi Kota dan Kabupaten pada 27 November 2024,”ujarnya.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dorong UHC, Kades dan Perangkat Desa di OKI Dijamin JKN

Next

PB. FRABAM Gelar Aksi di Kejati Terkait Dugaan KKN Beberapa OPD Kabupaten/Kota

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme