Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Palembang

Wawako Kota Palembang Menghimbau kepada Pengusaha Penjual Parcel

By redaksi
04/17/2023 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Wawako, Fitrianti Agustinda bersama BPOM Palembang melakukan sidak dadak ke dua tempat pusat penjualan parsel di Palembang. Dunia parcel di Jalan Jendela Sudirman dan Abak parcel di Jalan Basuki Rahmat, Senin (17/4).

Hasilnya tidak ditemukan isi parcel dengan kadar luasa dalam waktu dekat.

“Hasilnya tadi kita temukan ada parcel yang dekat waktunya expired. Kita minta di keluarkan dan dikemas ulang. Karena berbahaya untuk dikonsumsi kalau di jual,”jelasnya.

Kata dia, para penjual parcel harus menampilkan kertas di depan pruduk parcel tersebut. Tujuannya agar konsumen bisa tahu apa saja isi parcel dan terpenting tanggal expirednya.

“Kalau misalnya batas waktu seperti apa jadi pembeli bisa tahu dia mau beli atau tidak. Lalu mereka juga bisa tahu harus di konsumsi parcel kapan. Kalau tidak dicantumkan bahaya dan konsumen berhak untuk tahu agar dia mau beli atau tidak,” ungkapnya.

Ia juga memberikan imbauan kepada pengusaha atau penjual parcel harus menjual produk dalam kemasan parcel diatas 6 bulan masa expired.

“Kalau dibawah 6 bulan bahaya! Saya imbau untuk penjual parcel harus menjual produk khususnya makanan harus diatas 6 bulan,”kata dia.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Massa KAWALI Tantang Gubernur Sumsel Beri Sanksi Musi Prima Coal

Next

DPRD Prov.Sumsel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur TA 2022

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme