Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Ogan Komering Ilir

Program Jaga Desa, Kajari OKI: Mendampingi Bukan Melindungi

By redaksi
03/21/2023 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Kepala Kejaksaan Negeri Kab. OKI, Dicky Darmawan, SH menegaskan program jaga desa merupakan upaya kejaksaan untuk memberi pendampingan kepada para kepala desa dalam melaksanakan kewenangannya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Program yang digagas Kejaksaan republik Indonesia di bidang intelijen ini  bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya penyalahgunaan dana desa bukan untuk melindungi kepala desa untuk melakukan pelanggaran.

“Kita disini untuk memberikan pendampingan terhadap penggunaan anggaran di desa agar tidak terjadi salah sasaran dalam alokasi dan untuk kepala desa agar tidak ada yang terjerat hukum karena kelalaiannya,” tegas Kajari OKI pada acara penandatanganan kesepahaman antara kejaksaan negeri OKI dengan 314 kepala desa se Kabupaten OKI di Kantor Bupati OKI, Selasa, (21/3/23).

Dicky mengatakan melalui program jaga Desa aparatur desa dapat menyampaikan permasalahan-permasalahan untuk mencegah terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan dana desa.

“Oleh karena itu, hadirnya program jaga Desa melalui pengawasan dan pendampingan dapat memberikan rasa percaya diri kepada kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan kewenangan pengelolaan keuangan desa untuk kemajuan masyarakat desanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati OKI melalui sekretaris Daerah H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan yang dapat menyerempet pelanggaran hukum terkait pengelolaan keuangan negara lewat Dana Desa.

Dikatakannya, lewat program jaga desa pemkab dan kejaksaan akan mengawal dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di desa.

“Lewat kegiatan ini diharapkan aparatur desa dapat lebih memahami regulasi terkait aturan pengelolaan anggaran sehingga terhindar dari perbuatan melawan hukum,” ucapnya.

Tentunya, imbuh dia. Ini adalah bentuk kerjasama yang baik antara Kejari dan Pemkab OKI sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan tindakan korupsi anggaran yang bersumber dari keuangan negara tutupnya.(ukik)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pengondisian Seragam Oleh Oknum Dinas Pendidikan Provinsi Mendapat Penolakan

Next

Perbaikan Infrastruktur untuk Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas RKPD OKI 2024

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme