Nusantara Satu-Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel (JAKOR) melakukan aksi damai di kantor Gubernur Sumsel terkait adanya dugaan indikasi KKN di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Sumsel dan terkait Pokja UKPBJ serta Pejabat Pengadaan yang diduga meloloskan 24 penyediaan menjadi pemenang yang terindikasi tidak memenuhi persyaratan pada tahun 2022, Jumat (17/02/23).
Hal ini sebagaimana terpantau dilapangan, puluhan massa aksi JAKOR yang dikoordinatori oleh Fadrianto TH, sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel (JAKOR), yang didampingi oleh A. Wijaya saat menyuarakan aspirasinya lewat orasi menuturkan bahwa berdasarkan data dan informasi yang didapat JAKOR terhadap pengerjaan proyek di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Sumsel dan terkait Pokja UKPBJ serta Pejabat Pengadaan yang diduga meloloskan 24 penyediaan menjadi pemenang yang terindikasi tidak memenuhi persyaratan patut diduga terindikasi KKN.
Fadrianto menjelaskan diduga penyedia yang tidak memenuhi persyaratan tetapi diloloskan sebagai pemenang oleh Pejabat Pengadaan. Dalam evaluasi yang ditetapkan oleh pejabat sebagai pemenang, diduga penawar tidak mencantumkan pengalaman perusahaan dalam lembar data pemilihan dan nama personel dalam dokumen penawaran tidak sesuai yang disyaratkan dalam kerangka acuan kerja serta jenis peralatan yang diunggah penawar tidak sesuai dalam lembar data pemilih.
“Kami mendukung kinerja Pemerintah Provinsi Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H.Herman Deru, tetapi dalam rangka pencegahan tindak pidana KKN kami merasa perlu untuk disuarakan supaya terciptanya pemerintahan yang bersih. Untuk itulah aksi hari ini kami lakukan supaya ada upaya dari Pemerintah Provinsi untuk melakukan evaluasi kinerja pejabat di UKPBJ,” kata Fadrianto.
Dalam tuntutannya, JAKOR meminta Sekda Provinsi untuk memecat dan mengganti Kepala Biro Pengadaan/Jasa Setda Provinsi Sumsel dan mengganti Kepala UKPBJ serta meminta penjelasan dari Kepala Biro terkait pejabat yang meloloskan 24 penyedian menjadi pemenang yang diduga tidak memenuhi syarat di tahun 2022 lalu.
Perwakilan Pemprov, Kabag Pengadaan Pemprov Sumsel, Fahrulrozi saat menjumpai massa aksi turut menanggapi dan mengatakan bahwa berdasarkan temuan BPK terkait 24 pengerjaan tersebut terdapat 9 paket tender dan 15 paket non tender.
“Pokja ini, selaku Kepala Biro sudah melakukan klarifikasi dan evaluasi serta masih menunggu hasil BPK dan Inspektorat terhadap temuan tersebut. Tapi secara administrasi sudah diklarifikasi dan ditindak lanjuti oleh Pokja masing-masing,” kata Fahrulrozi.
Untuk evaluasi kinerja yang sudah diperiksa oleh BPK dan Gubernur Sumsel juga akan mengevaluasi kinerja dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Sumsel tersebut, imbuhnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan JAKOR yang sudah menyuarakan aspirasinya, dan evaluasi kinerja yang diutarakan tadi kita lakukan dan peran serta masyarakat dalam hal ini JAKOR tentunya sangat diperlukan,” tutup Fahrulrozi.











