Mitra Kerja Sama PT. Keyza Lintas Buana Pertanyakan Bagi Hasil
Nusantara Satu-Masyarakat OKU Selatan yang memiliki lahan terdampak dalam pergerakan PT Keyza Lintas Buana, keluhkan hasil kemitraan persenan hasil PT tersebut lantaran tak sesuai dengan MoU.
Betapa tidak, PT. Keyza yang terletak di Gunung Cahya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan itu berdiri sejak Tahun 2011 dengan luas lahan, Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5400 Hektar.
Selama operasional, masyarakat yang terdapak tersebut hingga kini tak pernah merasakan kepuasan dengan bagi hasil yang diterima. Masyarakat mitra dari hasil keuntungan sejak MoU diserahkan pada tanggal 2016 dengan perjanjian berbagi hasil sebesar 30 persen tidak dirasakan masyarakat.
Hal itu sebagaimana yang dibeberkan AN salah satu warga pemilik lahan yang digunakan oleh PT. Keyza Lintas Buana, saat dibincangi wartawan Harian OKU Selatan. Sabtu (28/1).
Dikatakannya, PT Keyza itu sendiri sejauh ini telah memiliki Luas HGU kurang lebih 5400 Ha yang dikunci PT Keyza.
Sedangkan informasi yang kami terima beberapa waktu lalu yang sempat dibahas pada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ada lahan masyarakat yang tidak diganti rugi seluas 2740 Ha namun masuk dalam HGU.
“Kalau gak salah, sejak awal tahun 2022 sebagian sudah dilepas sebagian belum, Artinya ini nanti bakal menimbulkan polemik lantaran masyarakat tidak bisa membuatkan sertifikat tanahnya,” ucapnya.
Kalau pun mengenai lahan yang digunakan PT Keyza itu lokasi berada pada Desa Pelangki, Gunung Cahya, Bendi, namun persentasinya berbeda-beda. Yang menjadi keluhan kami. Lanjutnya, hingga saat ini kami tidak dapat menikmati hasil kemitraan yang telah dijanjikan sebesar 30 persen tersebut.
“Kalau selama ini kami tidak menerima hasil itu, akan tetapi dibuatkan dengan uang pinjaman, jika selama kami bekerja sudah mencapai sekian hutang lalu tidak bisa membayar maka tanah akan disita,” ucapnya.
Tak hanya itu, dari sisi CSR PT Keyza itu pun tidak terlalu dirasakan oleh masyarakat, karena memang pihak PT kurang open.
“Kalau masalah Tenaga Kerja Asing (TK) memang ada di PT. Tersebutmet, karena kami sering melihatnya kerja namun kami tidak tahu secara jelas mengenai TKA. Yang kami pertanyakan, kenapa bagi hasil kemitraan tersebut tidak sesuai dengan MoU yang dulu dijelaskan,” ungkapnya. (Af)