Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Ogan Komering Ilir

Kajari OKI Berharap Laporan Pengaduan Wartawan Segera di Proses

By redaksi
10/19/2022 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Laporan pengaduan sejumlah wartawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKI pada Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor: STTLPN/04/X/2022/SPKT dengan laporan tindak pidana tentang “Dugaan Penghinaan” terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan oleh pemilik akun facebook “Mas Tris” pada Rabu 12 Oktober 2022, dimana dalam komentarnya di postingan akun Facebook Iwan Gondrong,
Mas Tris dalam komentarnya mengatakan “La berulang kali disuarakan kakakku, medsos jalan merdeka itu namun sayangnya pemkab seakan tekak , jadi itulah kondisinya .konon kabarnya jaksa , polisi dan wartawan telah mereka suap , sekali lagi itulah kenyataan nya” tulisnya.

Menanggapi komentar akun Facebook Mas Tris pada postingan di akun Facebook Iwan Gondrong tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Dicky Darmawan SH, saat dimintai pendapat dan tanggapannya mengenai hal tersebut melalui via WhatsApp, Kajari OKI mengatakan,

Langkah yang tepat. Minta ke kapolres utk memprotes sesuai hukum yang berlaku. Kajari OKI juga sangat menyesalkan atas komentar akun Facebook Mas Tris yang diduga mencatut institusi jaksa.

“Saya sangat menyesalkan tulisan yg sangat tidak mendidik spt itu.Saya berharap laporan dari kawan kawan dapat segera diproses sehingga ada KEADILAN, KEMANFAATAN dan KEPASTIAN HUKUM,”ungkapnya melalui pesan WhatsApp pada Senin (17/10/2022) beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, laporan/pengaduan dari para wartawan yang bertugas di OKI, melalui perwakilannya serta didampingi kuasa hukumnya dari LBH, Andi Wijaya SH Cs, selain telah melaporkan/mengadukan hal tersebut ke SPKT Polres OKI (13/10/2022). Laporan/pengaduan tersebut juga langsung ditindaklanjuti penyidik Polres OKI dan penyidik telah membuat berita acara pemeriksaan (intograsi) awal terhadap pelapor/pengadu yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBH Andi Wijaya SH Cs.

Dalam BAP awal tersebut, komentar akun facebook “Mas Tris” diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan. (ukik)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Mediasi PT. MMU dengan Para Karyawan

Next

ASN Selain Punya Integritas juga Punya Kemampuan untuk Penguatan Layanan Publik

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme