Beranda Palembang JAKOR Minta Penjelasan Kadis PUPR Palembang

JAKOR Minta Penjelasan Kadis PUPR Palembang

422
0

Nusantara Satu-Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Provinsi Sumatera Selatan (JAKOR) meminta penjelasan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Palembang terkait dugaan indikasi KKN yang merugikan keuangan negara Milyaran Rupiah terhadap beberapa kegiatan yang dilakukan tahun 2021. Permintaan penjelasan JAKOR itu dengan menyambangi kantor Dinas PUPR Kota Palembang lewat melakukan aksi demo pada, Jumat (14/10/22).

Dalam aksinya, Ketua Jaringan Anti Korupsi Provinsi Sumatera Selatan (JAKOR), yang sekaligus sebagai Koordinator Aksi, Fadrianto, TH, saat memberikan orasinya mengatakan bahwa berdasarkan temuan terkait kegiatan di Dinas PUPR Kota Palembang berpotensi merugikan negara akibat dari lemahnya pengawasan di Dinas tersebut, sehingga banyak sekali pekerjaan pembangunan yang tidak sesuai dengan spek dan perencanaan terhadap anggaran.

“Kepala Dinas harus bertanggung jawab atas kerugian negara, hari ini kami meminta supaya Bastari selaku Kepala Dinas untuk dipecat,” ujar Fadrianto.

Fadrianto TH juga menyampaikan bahwa diduga beberapa kegiatan di Dinas PUPR Tahun Anggaran 2021 terindikasi KKN, untuk itulah JAKOR dalam hal ini meminta Walikota Palembang untuk mencopot dan mengganti KPA Dinas PUPR yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 9.907.815.936.00,-. Kemudain JAKOR meminta kepada Kadis PUPR untuk menjelaskan terkait dugaan KKN tersebut, serta meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel agar memanggil Kadis PUPR Palembang, PPK, PPTK dan Bendahara kegiatan untuk dimintai keterangannya terkait hal tersebut.

Massa aksi dari JAKOR tersebut disambut oleh Sekretaris Dinas PUPR, Faisal Riza, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menghalangi bagi mereka yang ingin menyampaikan aspirasinya. Apa yang menjadi tuntutan dari JAKOR tadi seperti adanya temuan dari BPK Tahun Anggaran 2021 sudah dilakukan pengembalian dengan sisa sekitar 20% lagi. Kemudian terkait pimpinan yang dinilai gagal tadi, akan kita sampaikan kepada Sekda Kota Palembang.

“Memang benar ada temuan seperti itu, tapi sampai hari ini sudah saya cek tinggal 20% lagi yang belum dikembalikan. Temuan itu di bulan Desember dan sekarang ini bulan Oktober, sudah 10 bulan kita kembalikan kurang lebih 8 Milyar. Mudah-mudahan selesai di tahun ini,” ujar Sekretaris Dinas PUPR.

Sekretaris Dinas PUPR, Faisal Riza, menambahkan, terkait pimpinan yang dinilai kurang berhasil, akan diserahkan kepada pak Sekda sebagai pimpinan tertinggi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini