Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Lubuk Linggau

Mantan Sekda Lubuklinggau Bisa Memenuhi Panggilan Kejari

By redaksi
06/23/2022 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Mantan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau H Rahman Sani, Kamis (23/06/22) memenuhi panggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada PT Linggau Bisa kota Lubuklinggau Sebesar Rp. 5.860.960.384,40 tahun anggaran 2019.

Selain Rahman Sani yang dimintai keterangannya oleh pihak penyidik, juga dipanggil Vidia Anzani selaku Staf Keuangan pada PT. LINGGAU BISA tahun 2019-2021, serta Suwardi Hasyim selaku Direktur Penunjang Bisnis pada PT. LINGGAU BISA tahun 2018-2019.

Dari pantauan wartawan, hanya dua orang saja yang memenuhi pemanggilan dari kejaksaan negri Lubuklinggau tersebut. Yakni Mantan Sekda Kota Lubuklinggau H Rahman Sani serta Vidia Anzani selaku Staf Keuangan pada PT. LINGGAU BISA tahun 2019-2021.serta Suwardi Hasyim selaku Direktur Penunjang Bisnis pada PT. LINGGAU BISA tahun 2018-2019 tidak hadir.

Penyelidikan dari pihak kejaksaan negri Lubuklinggau itu dilakukan dari sekitar Pk. 10.20 – 12.35 Wib. H Rahman Sani saat dimintai komentarnya usai menjalani penyelidikan hanya mengatakan cuma ngobrol-ngobrol saja.

“Cuman ngobrol-ngobrol bae,”serambi berjalan menuju mobilnya. sedangkan Vidia Anzani saat dimintai komentarnya hanya diam saja.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Teluk Gelam OKI Bakal Jadi Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa

Next

Gubernur Sumsel Resmikan Masjid Al Hijrah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme