Beranda Ogan Komering Ulu Selatan PT. PLN ULP Muara Dua akan Tindak Pelanggan yang Menunggak

PT. PLN ULP Muara Dua akan Tindak Pelanggan yang Menunggak

655
0

Nusantara Satu-Pelanggan PLN ULP Muara Dua Kab. Ogan Komering Ulu Selatan tehitung hari ini akan mulai menindak pelanggan yang menunggak pembayaran dengan mengganti kWh meter dari analog/paskabayar menjadi kWh meter pulsa/prabayar mulai Rabu (18/05/22).

Menurut manager PT PLN (persero) ULP Muara Dua Adhi Setiawan, pihak PT PLN sudah berkordinasi dengan pemeritah daerah Kabupaten Ogan komring Ulu (OKU) Selatan mengenai tunggakan pelanggan yang menggunakan kWh meter analog (paskabayar) lebih dari tiga bulan akan kita ganti menjadi kWh meter prabayar/pulsa dan sudah di setujui oleh pemerintah daerah Kabupaten Ogan Komring Ulu (OKU) Selatan.

Bupati Ogan komring Ulu Selatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) no 973/536/BAPENDA/2021 yang mana poin pertama Menghimbau masyarakat pelanggan PT PLN Muara Dua untuk membayar tagihan PT PLN sesuai tanggal yang sudah di tetapkan.

Dan poin ke 2 menjelaskan Mengajak masyarakat untuk pindah/migrasi dari listrik paskabayar/analog (manual) menjadi listrik prabayar/pulsa dengan dikenakan biaya administrasi dan pulsa perdana.

Lanjut menager pihak PT PLN sudah mengirimkan surat teguran /surat pemberitahuan kepada pelanggan yang menunggak pembayaran terhitung mulai tanggal 10 mei,belum juga melakukan pelunasan maka akan dilakukan pembongkaran kWh meter dan diganti dengan kWh meter prabayar/pulsa.

Pihak PT PLN ULP Muara Dua mengaharapkan ke sadaran masyarakat untuk melunasi tunggakan rekening listrik, dan juga berharap pelanggan migrasi/pindah dari pasca bayar/analog menjadi prabayar/pulsa karena kWh meter prabayar lebih murah tidak ada biaya beban dan lebih irit serta supaya pelanggan tidak terhutang dengan pemakaian listrik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini