Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

PALI

Mobilisasi Angkutan Batubara Mengganggu Aktivitas Warga

By redaksi
04/05/2022 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Mobilisasi angkutan Batu Bara yang melintasi jalan umum, terhususnya di Jerambah Besi Dusun III Desa karta Dewa kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) sangat menganggu aktivitas masyarakat dan tidak mentaati aturan ijin yang telah disepakati bersama.

Pada saat awal angkutan batu bara mulai beroprasi melintasi jalan umum, pihak pemerintah kabupaten PALI memanggil pihak trasportir dan PT ,Energate Prima Indonesia (EPI) untuk mengatasi gejolak di tengah masyarakat. Dan waktu pembahasan ijin membuat kesepakatan.

Mediasi tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati PALI dengan menyatakan pihak perusahaan siap mengikuti aturan yang telah di sepakati.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri PT Energate Prima Indonesia (EPI), Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Dishub Kabupaten PALI, Polres serta para asisten juga Camat Talang Ubi dan sejumlah kepala desa.

Tambang Batu bara berada di wilayah Desa Talang Bulang kecamatan Talang Ubi, melintasi Desa Simpang Tais, Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya, Jerambah Besi desa Karta Dewa, Desa Sinar Dewa dan Desa Panta Dewa. Semuanya wilayah Kecamatan Talang Ubi

Sementara janji, General Manajer PT EPI Puput Utomo menyatakan, pihaknya siap mengikuti prosedur sesuai aturan dalam operasional angkutan batubara dari tambang menuju pelabuhan yang ada di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

“Terkait konvoi maksimal tiga mobil, saya akan berusaha koordinasi dengan pihak transportir agar lebih tertib. Dan dalam mengurangi polusi debu, kami akan melakukan penyiraman rutin,” ujar Puput didampingi Manajer PT EPI.

Namun sayangnya, janji tersebut menjadi isapan belaka oleh perusahaan yang tidak berkomitmen dengan masyarakat.

“Perusahaan tidak berkomitmen dengan janji – janjinya, yangmana sudah berjalan lima bulan ini penyiraman belum terealisasi hingga menyebabkan banyak polusi debu disebabkan oleh angkutan batu bara ini. Selain itu, maksimal komvoi pun tidak sesuai dengan apa yang di ucapkanya. Kami masyarakat jerambah besi hanya terkena dampak debu, kebisingan, mengganggu jam istirahat masyarakat,” ujar masyarakat setempat. (Tim)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Naik Kelas, Pemkab OKI Raih Predikat Baik Evaluasi Sakip 2021

Next

Pertamina EP Pendopo Field Raih Penghargaan Bronze Dalam Ajang PRIA 2022

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme