Pemprov Sumsel Ikuti Rakornas UKPBJ
PALEMBANG | Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Rakornas UKPBJ) Pemerintah Provinsi Tahun 2021 yang diikuti oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan H. Akhmad Najib.
Rakornas ini diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah RI Melalui aplikasi Zoom, dan diikuti dari Command Center Sumsel, Selasa (25/8/2021).
Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto mengatakan pentingnya mengubah paradigma yang sebelumnya compliance focus menjadi customer focus atau yang semula fokus terhadap administrasi pemilihan menjadi fokus terhadap memenuhi kebutuhan stakeholder.
“Tema kali ini “Percepatan Pencapaian Tingkat kematangan Level Proaktif dan Pemenuhan Jabatan fungsional PPBJ pada UKPBJ Pemerintah Daerah dalam rangka Meningkatkan kualitas dan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah,” ujar Kepala LKPP.
Dia menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengamanatkan kepada menteri/kepala lembaga/kepala daerah untuk membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) struktural yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa dan memiliki Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) sebagai kelompok Kerja Pemilihan (Pokmil) dan Pejabat Pengadaan (PP) yang berkedudukan di UKPBJ.
“Mengacu pada pada Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang UKPBJ bahwa pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa dapat dicapai oleh UKPBJ dalam hal telah mencapai tingkat kematangan paling kurang Proaktif (level 3),” ujarnya
Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ekowati, Karo Unit Pengadaan Barang dan Jasa, Muzakir, dan Inspektur Prov. Sumsel Bambang Wirawan.