Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Rillis Pemprov

13 Daerah di Sumsel Keluar dari Zona Merah

By redaksi
08/19/2021 1 Min Read
0

PALEMBANG – Sebanyak 13 daerah dari 17 kabupaten/kota di Sumatra Selatan tercatat keluar dari zona merah Covid-19, salah satunya Kota Palembang.

Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Selatan (Dinkes Sumsel), Lesty Nurainy, mengatakan kondisi terkini Covid-19 di Sumsel memang mulai berangsur turun.

“Salah satunya di Palembang yang sudah zona oranye karena memang kasus positif sudah turun,” katanya, Kamis (19/8/2021). Lesty mengatakan Per 17 Agustus 2021, penambahan kasus di Sumsel sebanyak 117 kasus sehingga secara total saat ini menjadi 55.545 kasus.

Dia memaparkan masih ada 3 kabupaten di Sumsel yang berstatus zona merah, yakni Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU) dan Musi Rawas. Menurutnya, jumlah kasus yang terus menurun ini juga berpengaruh terhadap bed occupancy ratio (BOR) di mana saat ini tercatat 44 persen.

“Untuk saat ini kasus covid memang turun, BOR juga turun. Ini hal yang baik dan semoga saja masyarakat semakin patuh prokes walaupun indikator turun sehingga kalau stabil terus mudah-mudahan lepas dari zona merah,” kata Lesty.

Dia menambahkan penurunan kasus Covid di Sumsel ini lantaran efek pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), serta pengurangan mobilitas masyarakat dan kepatuhan prokes yang semakin ketat. “Penanganan ke rumah sakit sesuai prosedur dan melakukan evaluasi dan audit pelayanan kesehatan RS serta pengawas RS. Sehingga pelayanan sesuai prosedur,” katanya.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Ratusan Pelajar SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung Jalani Vaksinasi

Next

Ratusan Napi Lapas Kayuagung Dapat Remisi, 16 Orang Langsung Bebas

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme