Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

KriminalOgan Komering Ulu Selatan

Nekat Edarkan Narkoba, Aminudin di Gelandang Kemapolres OKU Selatan

By redaksi
07/07/2021 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Pada Selasa 29 Juni 2021 Sekira pukul 16:30 WIB, Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan meringkus tersangka pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) Kabupaten OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap., SIK melalui Kasat Narkoba IPTU., Hendry, SH, mengatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat jika di Desa Gunung Terang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut kemudian Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan dan informasi tersebut benar adanya,”jelas Kasat, Selasa (06-07–2021).

Dikatakan Kasat, tersangka Aminudin Fikri, berhasil diringkus pada Selasa 29 Juni 2021, kurang lebih pukul 16:30 WIB dan pada saat itu team opsnal satres narkoba langsung melakukan penggeledahan terhadap Aminudin Fikri di salah satu rumah yang beralamat di Desa Gunung Terang.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil penggeledahan di temukan 4 (empat) plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,89 gram.

“Setelah di lakukan interogasi di TKP tersangka mengakui jika barang bukti (BB) tersebut milik tersangka (Aminudin Fikri),”tegas Kasat.

Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di bawa ke Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati OKU Selatan Terima Audensi Kanwil DJKN

Next

Bupati OKU Selatan Terima Kunjungan KPP Pratama Baturaja

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme