Bupati OKU Selatan Dukung Rencana RSUD Muaradua Terapkan BLUD
Nusantara Satu-Untuk dapat lebih mengoptimalkan kinerja dari lembaga yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara dua merencanakan penerapan pengelolaan keuangan bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Terkait hal tersebut Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Popo Ali menyambut baik dan mendukung rencana yang di sampaikan oleh direktur RSUD Muara dua saat beraudensi dengan Bupati OKU Selatan di ruang kerja Bupati. Senin (03-05-2021).
“Kami menyambut baik dan mendukung rencana ini,” ungkap Popo, saat penilaian sebagai PPK-BLUD (Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah), di ruang kerjanya.
Dikatakan Bupati untuk mewujudkan hal tersebut, berbagai progres harus dijalankan dengan baik dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan dalam penilaian dokumen agar rencana ini dapat terwujud dengan baik.
Sementara itu, Direktur RSUD Muara dua, dr Erick Destiano mengatakan, terkait dengan rencana tersebut, pendekatan penganggaran berbasis kinerja sangat diperlukan bagi satuan kerja pemerintah daerah yang memberikan pelayanan kepada publik dengan cara mewiraswastakan Pemerintah (enterprising the government) yang telah diatur dalam UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara.
Selanjutnya dengan pasal 68 dan pasal 69, UU No.1/2004 tentang perbendaharaan negara, instasi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas.
“Sebagai tindak lanjut atas peraturan di atas, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah yang menjadi dasar dalam pelaksanaan,”ujarnya.
Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah yang ingin menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) harus memenuhi persyaratan subtantif, teknis dan administratif.
Mengakhiri paparanya, dr Erick Destiano mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Bupati OKU Selatan terkait rencana ini dan berharap agar rencana itu dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat.