Beranda Kriminal Bapak Tiri Cabuli Anak di Bawah Umur

Bapak Tiri Cabuli Anak di Bawah Umur

884
0

Nusantara Satu-Entah apa yang merasuki pikiran SW (38) warga Dusun IV Desa Cahaya Mas Kec Mesuji Makmur,hingga tega melakukan pemerkosaan terhadap LDR (15) yang masih di bawah umur, yang juga merupakan bapak tiri korban.

Menurut Keterangan, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy, SH, S.Ik, M.Si, ketika konprence perss, Kamis, (3/12) ini penjelasan nya Pencabulan ayah tiri terhadap anak tiri yang mana saat ini berinisial edr telah hami 5 bulan perlusaya sampai ungkap kapolres kejadian ini berlangsung dari sejak tahun 2017 yang lalu sampai sekarang 2020 kurang lebih tiga tahun kejadian ini terus berulang dan setiap pelaku melakukan perbuatan bejat nya selalu diikuti dengan kata kata ancaman memgancam, memaksa, mengintimidasi.

Korban saat ini berusia 15 th bearti ketika awal korban ini dilakukan pencabulan oleh ayah tiri nya kurang lebih 12 tahun tepat nya korban saat itu kelas 6 SD kemudian perlu kami sampaikan bahwa pelaku ini bernama slamet waluyo Bin kasmin ini Ayah tiri korban kenapa ini bisa terungkap.

Terungkapnya ketika ada pertemuan keluarga dari ibu korban salah satu bukde nya kakak dari ibu korban ini melihat krut dari pada korban ini besar maka nya curiga dan pada saat itu ditanya kepada korban dan dijelaskan oleh korban yang melakukan itu ayah tiri nya sendiri sehingga ibu korban bersama dengan kk nya melaporkan ke polsek mesuji makmur dan selanjut nya dari polsek mesuji makmur dilimpahkan ke Polres oki untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap pelaku ini dikenakan pasal 81 ayat 3 undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pembantu undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan teguh atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pelaku diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara untuk barang bukti yang kita amankan sebagai salah satu bukti kita nanti dipengadilan adalah salah pakaian korban pungkasnya. (Ukik/Tarisa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini