Nusantara Satu-Ratusan massa dari serikat aktifis dan pemuda masyarakat Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor kejaksaan tinggi, jln.Gubernur H.Bastari, 8 ulu, Kecamatan Seberang Ulu Satu Sumatera Selatan, Kamis (5/11).
Para aktifis dan pemuda masyarakat Palembang ini menuntut dan mendesak: mendesak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan mengusut tuntas kembali kasus penganiayaan kepada saudarah Muhamad Irsan bin Muhammad Ali. Mendesak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil Kejari oki JPU dan hakim memutuskan kasus pasal 351 ayat 1 dengan tuntutan 1 bulan 15 hari dengan putusan 1 bulan.
Mendesak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk menghentikan progam kejari oki tentang jaksa sahabat desa karena ini bukan progam Kejagung RI dan Kejati Sumsel kembalikan ke tugas dan fungsinya sebagai jaksa penegak hukum.
Tuntutan kami ini akan kami kawal sampai tuntas kami yakin dan percaya bahwa kejaksaan bisa menyelesaikan tuntutan kami ini. (Budi prawoto)