Beranda Muaraenim Terindikasi Pemdes Kahuripan Induk Terkesan Menahan Honor Dana Kesehatan

Terindikasi Pemdes Kahuripan Induk Terkesan Menahan Honor Dana Kesehatan

701
0

Nusantara Satu- Seperti pernah diberitakan sebelumnya bahwa sampai saat ini untuk honor dana kesehatan dan petugas posyandu, serta satgas penanggulangan Covid-19 di wilayah pemerintahan desa Kuripan Induk juga belum diberikan kepada penerimanya, lantaran menurut Kepala Desa Eduar Fatoni baru 50% dana (ADD) yang baru cair.

Namun yang mengherankan, berdasarkan keterangan dari pihak Pemdes lain di wilayah Kecamatan Petulai Dangku Muara Enim, penyaluran dana kesehatan tersebut sudah dilakukan dengan menggunakan anggaran Dana Desa.

Kondisi ini menggelitik naluri Jurnalistik tim media ini untuk menelusuri lebih dalam mengenai adanya desas desus miring beraroma indikasi kasus bahwa pihak Pemdes ada main dengan dana desa tersebut, ada juga isu-isu Dilapangan’ bahwa Sang Kades terkesan menahan uang dana desa itu.

Berikut beberapa kutipan hasil investigasi Tim media dengan menanyai sejunlah nara sumber perihal dana desa diwilayah Kecamatan Empat Petulai Dangku.

“Dana itu setahu kami sudah turun semua, 13 Desa di Empat Petulai Dangku, jadi yang belum turun itu di Kahuripan Induk, sedangkan Kuhuripan Baru Kahuripan Selatan, Dangku, Siku, Pangkalan Babat, sudah turun semua, sudah dibagikan dan selesai semua, termasuk BLT dan yang lainnya, lantas kenapa ada apa dengan Kahuripan Induk ini..apa alasannya belum turun,”ungkap nara sumber yang minta dirahasiakan identitasnya ini keheranan.

Disebutkan oleh Nara sumber tim media ini bahwa Dana Kesehatan tersebut totalnya Rp. 120 juta, sudah turun Rp. 70 juta, nah 70 juta itu ditahannya, suda dari berapa bulan kemaren, ada akan yang diserahkan sebesar 20 juta kepada ‘F’ tapi F menolak nah ditanya sisa yang 50 juta, nah dijawab oleh Kades Edwar Fatoni akan dibayar pada bulan September (09/2020) Sementara saat ini sudah lewat dan menginjak bulan Oktober (10/2020). Mestinya kata dia kenapa harus ditahan uang yang 70 juta tersebut.

Sementara Pihak Pemdes sendiri sangat sulit untuk dijumpai, baik Kades maupun sekdesnya. Saat Tim media ini coba mengkonfirmasi perihal info yang awak media ini dapat kan dari pihak Nara sumber.

Terpisah Camat Petulai Dangku, Arman Sarijaya, yang dibincangi awak media belum lama ini mengutarakan dirinya menghimbau agar pihak Pemdes untuk melaksanakan Tupoksi dengan baik apalagi menyangkut dana desa, karena hal tersebut diatur oleh Perundangan Negara dan ada pertanggung jawabannya.

“Kami menghimbau agar pihak Pemdes, berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa karena ada pertanggung jawaban nya, dan terkait masalah Pemdes Kahuripan nanti kami coba komunikasikan dulu ke yang bersangkutan apa dan bagaimana sebenarnya persoalan nya,” ucap Arman Sarijaya. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini