Nusantara Satu-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Kereta Api Indonesia bersepakat segera menyelesaikan persoalan aset hingga tunggakan pajak/retribusi di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar, mengatakan, melalui kerja sama ini, pengelolaan aset diharapkan menjadi lebih akuntabel dan transparan.
“Agar nantinya mampu dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Kamis (24/9).
Ia mengatakan, selama ini aset negara merupakan harta berharga milik negara yang pengelolaannya dipercayakan kepada pejabat publik. Para pemegang amanah itu memiliki kewenangan penuh untuk mengelolanya. Namun, kepercayaan ini tak disangkal dapat mengundang banyak masalah bagi pemegangnya jika sedikit saja melakukan kesalahan.
Oleh sebab itu, kata dia, semua pihak terkait harus menjaga dan mengawal pengelolaan aset negara ini, yang sekaligus memberikan keyakinan kepada masyarakat selaku pemberi amanah bahwa pengelolaan aset negara telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terjaga dengan baik.
“Keterlibatan semua pihak terkait juga dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan pajak/retribusi yang menjadi tunggakan sehingga berdampak kepada pembangunan. Kami berharap ada win-win solution terhadap pemanfaatan aset dengan PT KAI ini. Kami juga berharap ada langkah-langkah preventif dan represif yang nyata dalam menyelesaikan permasalahan aset dan tunggakan pajak/retribusi yang telah berlarut-larut ini,” tutupnya.