Nusantara Satu-DPMPTSP Kota Palembang yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan, Lingkungan dan Penanaman Modal, Bpk. Derry Ariadi, SH., MH hadir dalam rapat terkait Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah.
Membahas Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Retribusi Jasa Usaha tertentu di Ruang Rapat Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palembang, Senin (24/8).











